Oleh : Niki dian Permana P *
Setelah selesai menempuh ujian nasional ( UN ) yang kini menjadi “momok” , para pelajar SMU mulai kembali disibukkan dengan persiapan menuju jenjang pendidikan berikutnya dalam mewujudkan cita – cita yaitu dunia perguruan tinggi. Mereka mulai disibukkan dengan kegiatan menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN ) atau menyiapkan diri untuk mengikuti tahapan – tahapan proses bagi mereka yang terpilih lewat jalur Penelusuran Bibit Unggul Daerah ( PBUD ) agar bisa masuk ke fakultas dan program studi di perguruan tinggi negri yang mereka inginkan karena tanpa persiapan yang matang impian mereka untuk masuk perguruan tinggi negri akan menjadi impian kosong belaka karena keterbatasan daya tampung yang ada di perguruan tinggi negri apalagi di fakultas dan program studi favorit.
FKIP kini “Berbeda”
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP ) yang merupakan peghasil pahlawan tanpa tanda jasa merupakan salah satu fakultas di perguruan tinggi yang dulu sangat sedikit peminatnya bahkan terkesan sebagai fakultas yang agak “Ndeso” karena banyak sekali mahasiswa yang kuliah di fakultas ini berasal dari daerah – daerah pelosok negri sehingga eksistensi fakultas ini dahulunya agak dipandang sebelah mata oleh masyarakat apalagi mahasiswa nya yang kelak outputnya memang benar – benar menghasilkan “oemar bakrie” yang penghasilannya benar – benar tanpa tanda jasa saat itu.
“ Kemajuan suatu negri bergantung dari kualitas pendidikan di negri itu “ Akhirnya beberapa tahun terakhir kata – kata ini berhasil membuat pemerintah “sadar “ terhadap pentingnya peran dunia pendidikan dalam meningkatkan kemajuan bangsa ini dan itu semua tidak akan terlepas dari peran guru di dalam proses tersebut sehingga saat ini pemerintah mulai memberikan “tanda Jasa” yang sedikit lebih bagi para guru di negri ini dengan memberikan anggaran yang sedikit agak besar untuk dunia pendidikan dan otomatis kesejahteraan guru saat ini mulai diperhatikan bahkan tidak sedikit tunjangan – tunjangan tambahan yang diperoleh guru selain gaji pokok walaupun ini hanya berlaku bagi guru yang telah PNS. Dengan begitu profesi guru saat ini tidak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat begitu juga dengan FKIP yang saat ini berubah menjadi salah satu fakultas yang sangat favorit dan diminati oleh para calon mahasiswa. Pada tahun 2010 ini saja pihak FKIP UNRI mencatat sebanyak 5.043 orang siswa yang mengirimkan lamaran untuk masuk ke fakultas nya Oemar Bakrie ini lewat jalur PBUD. Bandingkan dengan daya tampung FKIP UNRI saat ini hanya sekitar 600 orang saja dengan rincian 595 orang lewat jalur PBUD dan 255 orang lewat jalur SNMPTN dan 50 orang lewat jalur lokal.
MAHASISWA PILIHAN
Dengan membludaknya peminat FKIP ini dekan FKIP UNRI Prof. Dr. H. Isjoni M.Si melakukan beberapa proses tahapan yang harus diikuti oleh 5.043 siswa yang mengajukan diri untuk masuk ke FKIP lewat jalur PBUD ini sehingga mahasiswa yang lulus nanti benar – benar berprediket orang yang tepat di tempat yang tepat sehingga nantinya benar – benar menjadi guru yang bisa mencerdaskan anak bangsa yang kelak akan memajukan negri yang pernah membuat kita kecewa ini.
Adapun tahapan seleksi yang dilakukan adalah mulai dari hal yang sangat mendasar sekali yaitu seleksi “ Niat “ para calon guru tersebut. Bagi calon mahasiswa yang tidak meletakan FKIP sebagai pilihan pertama dianggap tidak ber”Niat” menjadi seorang guru dan secara otomatis terpaksa mengubur impianya untuk lulus di FKIP UNRI lewat jalur PBUD ini dan tercatat dari 5.043 pendaftar mahasiswa yang lulus pada seleksi tahap pertama ini hanya 1.013 orang yang dianggap benar - benar ber “niat” menjadi guru dan ber hak mengikuti tes berikutnya yaitu tes wawancara. Pada tes wawancara ini diajukan beberapa pertanyaan kepada para calon guru ini diantaranya tentang alasan dan komitmennya untuk menjadi seorang guru, bahkan etika, cara berbicara, cara berjalan dan performanya dalam mengajar di depan kelas juga menjadi salah satu penilaian ujar Dekan FKIP UNRI. Setelah seluruh proses seleksi dilaksanakan akhirnya terpilih lah 595 orang siswa yang lulus menjadi mahasiswa FKIP UNRI lewat jalur PBUD ini.
Tidak jauh berbeda juga perjuangan dan kerja keras yang harus dilakukan calon mahasiswa yang masuk lewat jalur SNMPTN agar bisa masuk ke FKIP karena peminat yang sangat banyak tidak dibarengi dengan daya tampung yang ada di perguruan tinggi negri misalnya FKIP Pendidikan fisika UNRI yang pada tahun 2009 tercatat peminat nya sebanyak 574 sementara jika kita bandingkan dengan daya tampung untuk jalur SNMPTN pada tahun ini di program studi pendidikan fisika UNRI hanya 20 orang bahkan di program studi pendidikan biologi UNRi peminatnya tahun lalu 1174 orang dan daya tampung tahun ini hanya 20 orang saja kita bisa bayangkan bagaimana persaingan yang ketat terjadi bahkan banyak siswa yang mengatakan lulus SNMPTN ini sebagai proses untung – untungan. Sebuah proses yang luar biasa sekali
Saya teringat dengan sebuah filosofi menanam padi “ carilah benih yang terbaik kemudian semailah di tempat yang terbaik pula kemudian berilah pupuk hingga menghasilkan beras yang berkualitas ” mungkin inilah yang mendasari pak Dekan FKIP UNRI dalam menseleksi para calon guru demi terciptanya pendidikan yang berkualitas di negri ini.
IRONI MAHASISWA PILIHAN
Seleksi yang sangat ketat ketika ingin masuk di FKIP bagi calon guru ternyata tidak berbanding lurus dengan keadaan ketika para calon guru tersebut telah selesai di gembleng di FKIP agar menjadi guru yang berkualitas dan menyandang gelar sarjana pendidikan ( S.Pd ). Karena meskipun telah menyandang S.Pd lulusan Lembaga Penghasil Tenaga Kependidikan ( LPTK ) seperti FKIP ,FTK, STKIP, dan STAI, ini belum dianggap sebagai guru yang profesional sehingga para guru ini kembali harus mengikuti kuliah profesi agar memperoleh sertifikat pendidik profesional.
Sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No 8 tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) yang akan dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan ( LPTK ) yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh mentri pendidikan nasional ( Pasal 3 ayat 1). Adapun tujuan dilaksanakannya program ini adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai pembelajaran ; menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik ; mampu melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan ( Pasal 2 ). Tujuan yang ingin dicapai ini memang sangat baik sekali demi meningkatkan kualitas guru di negri ini Namun ada sebuah kerancuan pada permendiknas nomor 8 tahun 2009 ini tentang kualifikasi akademik calon peserta didik PPG ini, dalam pasal 6 point c dan d disebutkan bahwa peserta PPG ini tidak hanya dari sarjana kependidikan namun juga dari sarjana non kependidikan yang berminat menjadi guru bisa mengikuti program ini. Kenapa hal ini bisa terjadi? Apakah ini merupakan sebuah bentuk ketidakpercayaan pemerintah terhadap kualitas lulusan LPTK yang mencetak para guru? Kalau yang menjadi guru tidak hanya dari sarjana kependidikan tetapi juga dari sarjana non kependidikan maka untuk apa di buat fakuktas khusus yang mencetak para guru ( LPTK ) toh dari fakultas lain juga bisa mengajukan diri menjadi guru setelah mengikuti PPG ? Mungkin setiap orang memiliki penafsiran masing – masing dalam menjawab pertanyaan ini. Namun yang perlu kita kilas balik adalah bagaimana proses seleksi yang harus dilkakukan calon mahasiswa yang ingin masuk di LPTK atau FKIP tersebut bahkan di awali dengan seleksi “NIAT” sehingga dari 5.043 yang mengajukan lamaran untuk menjadi mahasiswa FKIP UNRI 4030 orang dinyatakan tidak di terima karena di anggap tidak ber”NIAT” menjadi guru karena tidak meletakan FKIP sebagai pilihan pertama. Nah bagaimana dengan sarjana non kependidikan yang tidak menempuh pendidikan di FKIP apakah ketika masuk ke perguruan tinggi memiliki niat menjadi Guru?
Ternyata usaha yang dilakukan oleh LPTK dalam memilih benih yang baik untuk di semai dan di pupuk hingga menjadi guru yang berkualitas tidak seiring dengan peraturan yang di buat pemerintah yang tertuang dalam Permendiknas nomor 8 tahun 2009 pasal 6 point c dan d.
Wallahualam
*Mentri Dalam Universitas BEM Universitas Riau
Staf Advokasi dan Kebijakan Publik IMAKIPSI Wil.Sumatera
1 komentar:
permisi.
numpang tanya.
untuk tahun ini FKIP unri selain PBUD dan SNMPTN bisa ikut jalur apa lagi?
soalnya UMB ga ada fkip di prodinya.
Posting Komentar